1. Saya yang bertandatangan di bawah ini (selanjutnya disebut ”Pemohon”) menyatakan bahwa seluruh informasi yang pemohon berikan pada Formulir Pembukaan Rekening Efek Perorangan ini adalah benar dan tidak ada sedikitpun informasi yang bersifat material yang disembunyikan dalam rangka pembukaan rekening ini, serta Pemohon menjamin bahwa seluruh fotokopi dokumen-dokumen yang dilampirkan adalah sesuai dengan aslinya, maka dengan ini Pemohon mengikatkan diri pada semua persyaratan dan aturan-aturan transaksi PT Aldiracita Sekuritas Indonesia sebagaimana tercantum di dalam Ketentuan Transaksi Efek (terlampir).
2. Pemohon menjamin bahwa:
a. Aplikasi ini dibuat oleh dan untuk Pemohon sendiri dan bukan sebagai seorang agen, nominasi atau orang yang dipercaya orang lain;
b. Pemohon telah berusia minimal 21 tahun, memiliki pikiran yang sehat dan secara hukum memiliki kapasitas untuk membuat aplikasi ini;
c. Pemohon bukan seorang yang pernah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri atau orang yang pernah terlibat dalam bidang kejahatan di bidang keuangan atau orang yang sedang menjalani hukuman;
d. Apapun yang terjadi, baik untung maupun rugi atas transaksi jual atau beli saham, Pemohon tidak akan membatalkan aplikasi ini;
e. Aplikasi ini dibuat berdasarkan atas kehendak sendiri tanpa adanya pengaruh dan paksaan dari pihak PT Aldiracita Sekuritas Indonesia atau pihak manapun juga.
3. Pemohon dengan ini memberikan kuasa kepada PT Aldiracita Sekuritas Indonesia untuk memperoleh seluruh informasi yang diperlukan dalam rangka proses pembukaan rekening efek perorangan ini dari bank-bank yang disebutkan di atas;
4. PT Aldiracita Sekuritas Indonesia berhak menolak perintah-perintah Pemohon berdasarkan kebijaksanaannya sendiri yang dianggap benar dan baik tanpa menyebutkan alasan-alasan penolakan tersebut dan kebijaksanaan tersebut tidak didasarkan atas apakah Pemohon telah memenuhi seluruh kewajibannya terhadap PT Aldiracita Sekuritas Indonesia atau tidak;
5. PT Aldiracita Sekuritas Indonesia berhak tanpa syarat menolak aplikasi ini tanpa memberikan alasan;
6. PT Aldiracita Sekuritas Indonesia akan mengirimkan semua dokumen yang berkaitan dengan transaksi efek termasuk sertifikat-sertifikat efek kepada Pemohon melalui perantara kurir lokal.
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia tidak bertanggung jawab atas kehilangan atau keterlambatan pengiriman yang dimaksud di atas melalui pos atau kurir lokal kecuali dalam hal-hal dimana PT Aldiracita Sekuritas Indonesia dengan sengaja lalai dalam mengerjakan atau mengirimkan dokumen-dokumen tersebut;
7. Pemohon menyatakan bahwa dengan ini mengetahui dan menyetujui penyimpanan seluruh efek-efek yang berada dalam rekening efek pemohon menggunakan nama PT Aldiracita Sekuritas Indonesia;
8. Untuk keperluan penyampaian konfirmasi transaksi efek dari PT Aldiracita Sekuritas Indonesia kepada Pemohon, maka apabila Pemohon tidak mempunyai mesin faksimili atau mesin faksimili Pemohon tidak dapat dipergunakan atau tidak mempunyai alamat e-mail, maka Pemohon akan mengajukan permintaan secara tertulis agar konfirmasi transaksi efek atas nama Pemohon dapat dikirimkan ke kantor pusat PT Aldiracita Sekuritas Indonesia atau kantor cabang tempat Pemohon membuka rekening untuk diambil sendiri oleh Pemohon;
9. Pemohon menyatakan bahwa dengan ini mengetahui dan menyetujui Formulir Pembukaan Rekening Efek individu ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan Ketentuan Transaksi Efek (terlampir);
10. Pemohon menjamin bahwa dana ataupun Efek yang dipergunakan dalam rangka melakukan transaksi bukan dana ataupun Efek yang berasal tindak pidana apapun juga sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia;
11. Bahwa Pemohon menjamin pembukaan rekening Efek ini tidak dimaksudkan dan atau ditujukan dalam rangka upaya melakukan tindak pidana pencucian uang;
12. Bahwa Pemohon menjamin transaksi tidak dilakukan untuk maksud mengelabui, mengaburkan atau menghindari pelaporan kepada PPATK berdasarkan ketentuan yang berlaku;
13. Bahwa Pemohon bertanggung jawab sepenuhnya apabila pemohon melakukan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan di luar pengetahuan Perusahaan;
14. Bahwa Pemohon bersedia untuk membayar denda sebesar 0.67 % per hari dari seluruh jumlah kewajiban atas keterlambatan penyelesaian transaksi terhitung sejak tanggal jatuh tempo;
15. Dalam hal Pemohon telah atau akan membuka Rekening Efek pada Perusahaan Efek lain, maka Pemohon menjamin bahwa data identitas diri (nama, tempat dan tanggal lahir) yang dipergunakan adalah sama;
16. Apabila di kemudian hari diketahui Pemohon menyampaikan informasi/data atau pernyataan yang tidak benar, maka perusahaan berwenang untuk mengambil tindakan tertentu termasuk menutup Rekening Efek milik Pemohon.

Leave a Reply

Our Fixed Income Sales

Mario Martin
Head of Fixed Income Sales
Mindo Leona
VP of Fixed Income Sales
Schedule a consultation with our Fixed Income Sales

Rudy Utomo

President Director

Rudy Utomo graduated with a Master of Legal from Unika Atma Jaya Jakarta since 2018 and a bachelor degree of Management from Unika Atma Jaya Jakarta in 1998. He joined Aldira in 2020 as Director of Investment Banking and now as President Director since 2021. Rudy is a Chairman Coordinator at Indonesia Securities Companies Association (APEI). Rudy has more than 20+ years experience in Indonesia capital market focusing on Investment Banking and Operational. He holds capital market license for Underwriter Representative and Investment Manager Representative.

Livius Nurtanio

Senior Managing Director

Livius graduated from University of Toronto in 1995. He joined PT. Aldiracita Sekuritas Indonesia as Vice President Director from 4 October 2023. Livius has more than 20+ years of experience in Investment Banking both in Securities, Private Equity and Investment Banks in Indonesia, and overseas such as New York, Hongkong, Singapore as a Research Analyst, Head of Fixed Income, Financial Advisor, Senior Associate, Executive and Managing Director. He holds a capital market license for Broker-Dealer Representative and Underwriter Representative from OJK.

Heri Indarno Sulistyanto

Director

Heri Indarno Sulistyanto graduated with a Bachelor degree from STIE Jagakarsa Jakarta in Accounting in 2000 and experienced more than 30 years within banking industry and securities. He also held several important positions in the capital market, such as Manager at PT. Bursa Efek Indonesia and Operational Director at securities company. He holds a capital market license for Broker-Dealer Representative and Underwriter Representative from OJK.

B Hari Mantoro

Independent Commissioner

Hari received his degree from the Faculty of Economics, University of Indonesia in 1988. He became the Independent Commissioner of PT Aldiracita Sekuritas Indonesia on 24 March 24 2023. He began his work in the financial industry in 1976 at a foreign bank in Jakarta and later worked for a security company in the capital market. Having worked in the financial market for over 30+ years, Hari has held positions as a President Director, Directors and Senior Manager. He is currently an competency assessor for Lembaga Sertifikasi Profesi Pasar Modal Indonesia (LSPPMI).