KRITERIA PENGADUAN
Pelanggaran yang dapat dilaporkan adalah perbuatan yang dalam pandangan pelapor yang beritikad baik adalah perbuatan sebagai berikut:
-. Korupsi, sebagaimana yang dimaksud dalam UU yang mengatur mengenai korupsi;
-. Benturan kepentingan, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Perusahaan Aldiracita Sekuritas Indonesia
Pelanggaran yang dapat dilaporkan adalah perbuatan yang dalam pandangan pelapor yang beritikad baik adalah perbuatan sebagai berikut:
-. Korupsi, sebagaimana yang dimaksud dalam UU yang mengatur mengenai korupsi;
-. Benturan kepentingan, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Perusahaan Aldiracita Sekuritas Indonesia

Unsur-unsur laporan dugaan pelanggaran:
-. Adanya Dugaan Pelanggaran
-. Dimana Dugaan Pelanggaran Terjadi
-. Kapan Dugaan Pelanggaran terjadi
-. Siapa Pegawai Aldiracita Sekuritas yang melakukan Dugaan Pelanggaran
-. Bagaimana Dugaan Pelanggaran dilakukan.
-. Adanya Dugaan Pelanggaran
-. Dimana Dugaan Pelanggaran Terjadi
-. Kapan Dugaan Pelanggaran terjadi
-. Siapa Pegawai Aldiracita Sekuritas yang melakukan Dugaan Pelanggaran
-. Bagaimana Dugaan Pelanggaran dilakukan.
Address and Phone
PT. Aldiracita Sekuritas Indonesia
Menara Tekno, 9th Floor
JL. Fachrudin No 19, Tanah Abang, Central Jakarta 10250
T: 021-39705858
F: 021-39705850
Email
[email protected]
PT. Aldiracita Sekuritas Indonesia
Menara Tekno, 9th Floor
JL. Fachrudin No 19, Tanah Abang, Central Jakarta 10250
T: 021-39705858
F: 021-39705850
[email protected]