PENGADUAN NASABAH
Pengajuan pengaduan kepada Perusahaan hanya dapat dilakukan oleh nasabah atau perwakilan nasabah yang bertindak untuk dan atas nama nasabah (ditunjukkan dengan surat kuasa bermaterai).
Nasabah dapat menyampaikan pengaduan kepada Perusahaan melalui beberapa cara, sebagai berikut:
Pengaduan Secara Lisan
Nasabah dapat mendatangi kantor PT. Aldiracita Sekuritas Indonesia atau Nasabah menelpon dan menyampaikan pengaduan melalui nomor telepon: 021-39705858
Pengaduan Secara Tulisan