• Tentang Kami
    • Profile Perusahaan
    • Visi & Misi
    • Manajemen
    • Kode Etik
    • Manajemen Resiko
    • Kepatuhan
  • Layanan
    • Investment Banking
    • Capital Markets
    • Manajer Investasi
    • Agen Reksadana
  • Riset
  • Unduh
  • Informasi
    • Kontak
    • Pengaduan Nasabah
    • Whistle Blowing System
    • Laporan Keuangan
  • E-IPO
  • English
  • Bahasa Indonesia
KRITERIA PENGADUAN
Pelanggaran yang dapat dilaporkan adalah perbuatan yang dalam pandangan pelapor yang beritikad baik adalah perbuatan sebagai berikut:
-. Korupsi, sebagaimana yang dimaksud dalam UU yang mengatur mengenai korupsi;
-. Benturan kepentingan, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Perusahaan Aldiracita Sekuritas Indonesia
wbs
Unsur-unsur laporan dugaan pelanggaran:
-. Adanya Dugaan Pelanggaran
-. Dimana Dugaan Pelanggaran Terjadi
-. Kapan Dugaan Pelanggaran terjadi
-. Siapa Pegawai Aldiracita Sekuritas yang melakukan Dugaan Pelanggaran
-. Bagaimana Dugaan Pelanggaran dilakukan.
Address and Phone
PT. Aldiracita Sekuritas Indonesia
Menara Tekno Lt 9
JL. Fachrudin No 19, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 10250
T: 021-39705858
F: 021-39705850

Email
[email protected]
© 2021 Aldiracita Sekuritas Indonesia. All Right Reserved.