Manajemen Resiko
Fungsi Manajemen Risiko dibentuk dengan tanggung jawab sebagai second line of defense dalam metode Three Line Of Defense di dalam struktur organisasi Perusahaan dalam mendukung Perusahaan mencapai tujuan strategis dan melaksanakan seluruh strategi bisnis.
Pengendalian risiko yang diterapkan seperti:
1) Kebijakan (Policy)
2) Prosedur
3) Sistem Kontrol
4) Kontrol dalam diri sendiri (Individual self-control).
Identifikasi risiko pada masing-masing fungsi dalam Perusahaan menggunakan metode risk register, dimana identifikasi risiko dilihat dari 7 perspektif yaitu Strategi Bisnis, Operasional, Brokerage Fixed Income dan Equity, Investment Banking, Finance&Accounting, Human Resources, dan Legal&Compliance.
Penilaian menggunakan key risk indicators untuk masing-masing jenis risiko sebagai berikut:
1. Risiko Kredit
2. Risiko Pasar
3. Risiko Likuiditas
4. Risiko Operasional
5. Risiko Hukum
6. Risiko Kepatuhan
7. Risiko Stratejik
8. Risiko Konsentrasi
9. Risiko Reputasi
Kerangka kerja Manajemen Risiko yang kini diterapkan oleh Perusahaan:
Pengendalian risiko yang diterapkan seperti:
1) Kebijakan (Policy)
2) Prosedur
3) Sistem Kontrol
4) Kontrol dalam diri sendiri (Individual self-control).
Identifikasi risiko pada masing-masing fungsi dalam Perusahaan menggunakan metode risk register, dimana identifikasi risiko dilihat dari 7 perspektif yaitu Strategi Bisnis, Operasional, Brokerage Fixed Income dan Equity, Investment Banking, Finance&Accounting, Human Resources, dan Legal&Compliance.
Penilaian menggunakan key risk indicators untuk masing-masing jenis risiko sebagai berikut:
1. Risiko Kredit
2. Risiko Pasar
3. Risiko Likuiditas
4. Risiko Operasional
5. Risiko Hukum
6. Risiko Kepatuhan
7. Risiko Stratejik
8. Risiko Konsentrasi
9. Risiko Reputasi
Kerangka kerja Manajemen Risiko yang kini diterapkan oleh Perusahaan: